Makassar, Marosnews.com – Dua oknum anggota Polres Gowa ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Kerung-Kerung Kota Makassar, Sabtu (2/10/2021).

Oknum Polisi tersebut berinisial JS dan AHH. Keduanya ditangkap atas kepemilikan butiran bening yang diduga sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan adanya penangkapan itu.

“Benar ada penangkapan, dia ditangkap di Jalan Kerung-kerung,” kata Yudi Frianto lewat telepon Minggu (3/10/2021) pagi.

Yudi menyebut penangkapan kedua oknum personel Polres Gowa itu berlangsung saat anggotanya sedang berpatroli.

“Jadi dia ditangkap saat anggota melakukan patroli. Saat mau masuk ke Jalan Kerung-kerung, dua anggota polisi ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan karena langsung tancap gas motor,” ujar Yudi.

Saat kabur keduanya pun dikejar dan berhasil ditangkap.

“Setelah digeledah, ditemukan satu saset barang bukti yang diduga sabu. Saat dicek dompetnya, ternyata anggota polisi,” bebernya.

Yudi menyebut, kedua oknum anggota itu aktif bertugas di Polres Gowa. “Dia nggota Polres Gowa, inisial JS sama AHH,” sebutnya.

Kini kedua oknum polisi itu telah menjalani tes urine. Begitu juga dengan barang bukti butiran bening diduga sabu yang didapati polisi.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan labfor, itu waktunya kadang tujuh hari. Ketika hasil labfornya keluar maka status keduanya sudah bisa ditentukan,” beber Yudi.

Yudi menambahkan jika nantinya terbukti terlibat narkoba, kedua oknum polisi itu bakal menerima sanksi berat. Selain dijerat sanksi pidana, keduanya juga bakal menerima sanksi pelanggaran kode etik.

Kini kedua oknum berinisial JS dan AHH itu masih diamankan di Mapolrestabes Makassar. (Red)