MN, Maros – Dua pengantar jenazah yang menjadi pelaku pemukulan dan penyerangan toko bangunan di jalan poros Makassar – Maros pada Selasa (17/06/2020) lalu, berhasil diamankan. Satu pelaku masih menjadi DPO Polres Maros.

Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga Makassar,  yakni Warhan Maulana alias Wawan bin Fajar (19) dan Eko Prasetyo Andi Bewon alias Bewon bin Sujatmiko (25). Satu pelaku yang menjadi DPO,  yakni Andri alias Golgo.

Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong mengatakan pelaku diamankan berdasarkan barang bukti dan kesaksian yang ada.

“Kenapa cuma tiga pelaku, karena berdasarkan data yang ada, merekalah yang melakukan penyerangan hingga masuk melakukan pelemparan ke dalam toko,” sebutnya.

Sebelumnya, saat mengantar jenazah pada 17 Juni lalu ke daerah Leang – leang Bantimurung, pelaku melakukan pemukulan terhadap sopir mobil pikap hingga menyerang toko bangunan di  jalan poros Makassar – Maros, tepatnya di lingkungan Ballu-ballu Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale.

Aksi pelaku sendiri terekam kamera CCTV sehingga identitas ketiganya berhasil terungkap. (BR)