Turikale, Marosnews.com – Kabar baik buat para guru di Kabupaten Maros. Mereka yang penempatannya tidak sesuai dengan tempat mengabdinya akan dikembalikan sesuai formasi sebenarnya.

“Alhamdulillah, hasil perjuangan kami di kementerian, sekitar 98 guru yang dulunya tidak sesuai dengan tempat mengabdinya disetujui kementerian untuk dikembalikan sesuai formasi sebenarnya,” kata Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam dalam sambutannya saat pendatanganan perjanjian kontrak PPPK di Gedung Serbaguna, Rabu kemarin (09/08/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan jika ada yang masih senang dengan posisinya saat ini agar segera melakukan penyampaian.

“Tapi kalau ada yang masih senang dengan posisinya sampaikan. Karena siapa tahu ada yang masih senang bertugas misalnya di atas di Cindakko, sampaikan, insya allah akan diperjuangkan,” sebutnya.

Kepada para guru, Bupati meminta agar memberikan yang terbaik kepada anak didik.

“Berikan yang terbaik buat anak-anak didik kita. Karena saat ini kita juga sedang berjuang bagaimana agar angka tidak sekolah di Kabupaten Maros semakin menurun, atau kalau boleh dihapuskan,” beber Bupati.

Terkait hal itu, Bupati pun meminta agar semua berbenah. “Mari terus berbenah, kita deteksi dimana anak-anak kita yang putus sekolah, supaya mereka tetap bisa melanjutkan sekolahnya,” ucapnya.