Turikale, Marosnews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Maros resmi terbentuk. Pelantikan, pendirian dan pengambilan sumpah jabatan pengurus periode 2023-2026 digelar pada hari Jumat, 10 November 2023 kemarin.
LBH ini nahkodai M. Iqram sebagai Direktur pertama. Dalam sambutannya, Iqram menyampaikan bahwa pendirian dan pembentukan LBH Maros murni untuk kepentingan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
“LBH Maros akan berperan dalam penegakan HAM, khususnya bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Itulah yang menjadi landasan terbentuknya LBH ini. Kami juga berharap dapat membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dalam penegakan Hukum di Kabupaten Maros,” kata Iqram.
Untuk proyeksi program kerja (proker) lembaga, Iqram mengatakan akan dijalankan oleh masing-masing bidang. Pertama Bidang Ligitasi yang dikomandoi Muh. Chaidir sebagai Kepala Bidang. Programnya akan melakukan pendampingan hukum secara litigasi yang melibatkan tim advokat.
Kedua, Bidang Non-litigasi dengan Muh. Arfan Syarif sebagai Kepala Bidang. Program utamanya melakukan pendampingan-pendampingan di luar pengadilan seperti pada pihak kepolisian, mediasi, dan peneyelesaian perkara secara restorative jusctice.
Ketiga, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan anak dengan Dewi Fatimah sebagai Kepala Bidang. Program pokoknya adalah melakukan pendampingan hukum terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
Terakhir M. Ilham Tamam sebagai Kepala Bidang Pelatihan dan Program Bantuan Hukum. Programnya berfokus pada pengembangan internal LBH Maros.
“Tentunya program-program yang diproyeksikan oleh masing-masing bidang akan melibatkan banyak pihak. Kami berharap dapat bekerja sama demi kepentingan hukum dan penegekan HAM,” pungkas Iqram.
Sementara Dewan Pembina yang sekaligus Dewan Pendiri LBH Maros, Alfian Palaguna dalam sambutannya menyampaikan “LBH-Maros dibentuk dengan visi dan cita-cita bahwa agar semua orang, terutama masyarakat kelas bawah mendapatkan keadilan dalam hukum”.
“Selain itu, saya juga berharap kepada teman-teman pengurus LBH-Maros untuk dapat membuka acces to law kepada masyarakat umum yang mempunyai masalah dalam hukum, baik itu secara konsultasi hukum, pendampingan non litigasi bahkan hingga litigasi,”tambah Alfian.
Pelantikan pengurus LBH Maros ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Maros dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Maros dan berbagai tamu undangan lainnya. (***)
Rls