Moncongloe, MAROSnews.com – Aksi pembusuran terjadi Dusun Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros pada hari Sabtu 12 April lalu. Lima hari usai kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku.

Pelaku diringkus di rumahnya masing-masing di Kecamatan Manggala Kota Makassar pada Kamis malam, 17 April. Adapun para pelaku yakni MN (18 tahun) pekerjaan tukang parkir dan MSS (21 tahun) merupakan mahasiswa.

“Sebelumnya kedua pelaku pada Sabtu 12 April lalu, berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya, pada saat melintas, para pelaku berteriak-teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar,” kata Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady.

“Setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban,” lanjut Marwan.

Akibat kejadian ini kata Marwan, seorang korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya. Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros.

Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus. (*)