Jakarta, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih predikat nilai B pada ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021.

SAKIP dan RB merupakan award atau hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

SAKIP dan RB Award digelar di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) pagi. Penghargaan ini diterima langsung Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam, didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Muh. Asrul.

Usai menerima penghargaan Bupati Chaidir mengaku bersyukur atas raihan yang diperoleh Pemkab Maros.

“Alhamdulillah ini buah dari kerja keras tim, terima kasih untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) terkhusus kepada tim SAKIP dan RB. Semoga kita dapat terus berkarya dan berbuat lebih baik lagi,” beber Chaidir.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut untuk Reformasi Birokrasi (RB), Kabupaten Maros meraih nilai B. Tahun sebelumnya mendapat predikat CC.

“Untuk SAKIP tahun lalu kami mendapat nilai B dan RB nilai CC. Kemudian tahun ini alhamdulillah untuk RB naik kelas mendapat nilai B,”

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Muh Asrul, mengungkapkan hanya 41 daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota yang diundang dan mendapat penghargaan SAKIP dan RB tahun ini.

Untuk daerah Sulsel sendiri, selain Maros ada 7 kabupaten yang menerima penghargaan serupa. Yakni Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, Pinrang, Sidenreng Rappang dan Sinjai.