Chaidir Syam juga menyampaikan bahwa data hasil Sensus Ekonomi 2026 juga akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, sehingga ia berharap agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Umum Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, lukitoningtyas menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, terdapat hal-hal baru terkait pendataan kembali di sektor pertanian, termasuk updating kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Sensus ekonomi digelar setiap 10 tahun sekali, terakhir pelaksanaannya di tahun 2016. Selama 10 tahun ini terjadi pergeseran di dalam perekonomian Sulsel, termasuk Kabupaten Maros,” ujarnya.
Pergeser ekonomi terjadi karena saat ini kecenderungan berbelanja masyarakat sudah menggunakan jasa online tanpa harus datang langsung ke pasar atau mall.
“Dulu kalau mau belanja, mau bertransaksi, harus pergi ke pasar atau ke mall, harus pergi ke pedagang-pedagang tempat kita membeli barang. Sekarang di tahun 2026 terjadi pergeseran aktivitas ekonomi, untuk berbelanja, tidak harus pergi ke tokonya langsung, tapi bisa menggunakan jasa online,” jelasnya.
Edr/Rep : Bhr
