Turikale, MAROSnews.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Maros dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maros menandatangani nota kesepahaman (MoU).
MoU ditandatangi Ketua Bunda PAUD, Ulfiah Nur Yusuf dan Kepala Disdukcapil Maros, Noralim. Penandatanganan ini turut disaksikan Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati (Wabup) Muetazim Mansyur dan Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Davied Syamsuddin.
Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memenuhi hak anak atas administrasi kependudukan.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi anak-anak di Kabupaten Maros dalam memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap dan sah, seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perbaikan data pada Kartu Keluarga (KK) yang bermasalah, terutama terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Humas Bunda PAUD Maros, Romy mengatakan bahwa kerja sama ini sangat penting mengingat masih banyaknya kendala yang terjadi dalam pendataan anak di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Banyak peserta didik yang mengalami kesulitan karena data NIK mereka tidak sinkron atau tidak valid. Ini berdampak pada proses belajar mengajar dan akses layanan pendidikan lainnya,” ujarnya.
Dengan adanya MoU ini kata Romy, diharapkan permasalahan terkait data administrasi kependudukan anak, khususnya yang berpengaruh terhadap Dapodik, dapat segera ditangani dan diselesaikan.
“Semoga dengan MoU ini dapat membantu anak-anak di Kabupaten Maros untuk mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal tanpa hambatan administratif,” harapnya.
Kerja sama ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kebijakan satu data dan pemenuhan hak-hak dasar anak, serta memperkuat sinergi antara sektor kependudukan dan pendidikan di daerah. (*)