Mallawa, Marosnews.com – Polda Sulsel menangkap dua orang terkait terkait aktivitas Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Dua orang yang diamankan tersebut yakni Ketua dan Sekertaris.
“Dua orang yang sudah kita amankan sebagai tersangka ini merupakan Ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin. Ketua berinisial HI dan Sekretaris H,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (20/6/2022).
“Untuk kedua tersangka yang diamankan ini kita sudah tingkatkan ke penyidikan,” tambahnya.
Nana Sudjana juga menyebutkan bahwa penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. “Ada 17 saksi yang telah kita mintai keterangan terkait Khilafatul Muslimin itu,” ungkapnya.