Turikale, Marosnews.com – Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di Kabupaten Maros dan sejumlah Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, dibekuk Tim Jatanras Polres Maros.
Kedua pelaku yakni Gilang dan Ramadhan, merupakan warga Kota Makassar. Keduanya ditangkap di dua daerah berbeda, yakni Kabupaten Luwu dan Kota Makassar.
Baca juga : 670 Personel Polres Maros Akan Divaksin Bertahap
“Jadi dua pelaku ini ditangkap terpisah. Gilang di Luwu sementara Ramadhan di Makassar”, terang Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusli, saat ditemui, Selasa (02/03/2021).
Lebih lanjut, Rusli mengemukakan, sebelum ditangkap, pelaku memang sudah menjadi incara polisi. Karena sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Maros.
“Mereka sudah lama jadi incaran kami. Khusus di Kabupaten Maros saja, sedikitnya pelaku sudah melakukan aksinya di tujuh lokasi berbeda”, ungkap Rusli.
Baca juga : Darul Istiqamah Diwakafkan, Chaidir Syam Harap Maros Jadi Kota Santri
Terkait sepak terjang pelaku, Rusli menjelaskan, selain di Kabupaten Maros, pelaku juga melakukan aksinya di daerah lain, seperti di Kota Makassar dan Bulukumba.
“Boleh dikata pelaku ini lintas kabupaten kota. Karena bukan cuma di Maros saja mereka beraksi, tapi juga di daerah lain”, ujarnya.
Satu dari dua pelaku, yakni Gilang, terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas polisi lantaran melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku, untuk sementara polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor. Saat ini Satreskrim Polres Maros masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku. (BAH)