Turikale, Marosnews.com – Tahanan anak di Lapas Kelas II B dipindahkan ke LPKA Kelas II Maros di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan turikale, Maros. Pemindahan ini atas perintah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel.

“Proses pemindahannya sudah berlangsung perlahan. Adapun anak binaan yang dipindahkan sebanyak 69 orang,” kata Kepala LPKA Kelas II Maros, Deny.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel dari kepolisian dan Bagian pengamanan LPKA Kelas II Maros dengan menggunakan dua unit transpas.

“Dengan pemindahan ini, Lapas Kelas II B Maros akan fokus dengan tugas dan fungsinya sendiri karena semua tahanan anak telah pindahkan ke LPKA. Di LPKA ini kami bisa fokus secara utuh disini,” tutur Deny.

Menyoal fasilitas yang tersedia di LPKA, Deny menyebut sudah sesuai standar.

“Penyediaan sarana pada kamar paviliun hunian anak binaan di LPKA Kelas II Maros sudah sesuai standar,” ungkapnya.

Deny menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan layanan terbaik bagi anak binaan, serta kamar hunian yang nyaman dan bersih bagi anak binaan LPKA Kelas II Maros.

“Dalam kamar tersebut, terdapat ruang yang lega untuk beraktifitas dan beristirahat. Terdapat 12 ranjang untuk masing-masing anak binaan, kemudian disediakan rak pakaian untuk menyimpan pakaian mereka,” jelasnya.

Di kamar hunian juga terdapat dua  wastafel dan dua kamar mandi yang bersih serta satu dispenser dan alat kebersihan seperti sapu, pel, lap dan lap kaki.

“Fasilitas ini memang seyogyanya diberikan karena menjadi hak anak binaan untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari kami. Jadi sudah sewajarnya kami berikan layanan seperti ini,” pungkasnya. (***)