Turikale, MAROSnews.com – Pelaksanaan Pilkada Maros 2024 dipastikan tidak diikuti pasangan calon (paslon) jalur perseorangan.
Hingga berakhirnya masa penyerahan dokumen syarat dukungan untuk calon perseorangan pada Senin 12 Mei 2024, pukul pukul 23.59 wita, tak ada satupun yang melakukan pendaftaran di KPU Maros.
“Kita sudah buka pendaftaran mulai tanggal 8-12 Mei, tadi tidak ada satupun yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan,” kata Divisi Teknis KPU Maros, Salman, Senin (13/05/2024).
Salman juga menjelaskan KPU Maros sudah melakukan pleno dan menetapkan untuk Maros itu nihil pendaftar.
“Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan dukungan paslon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, jika tidak ada pendaftaran maka kami menuangkannya ke berita acara dan ditandatangani oleh semua komisioner, dan itu kami sudah lakukan,” ujar Salman.
Untuk diketahui, jalur perseorangan pada Pilkada Maros 2024 harus menyerahkan minimal 23.568 dukungan dan tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan atau 8 kecamatan. Syarat minimal dukungan ini berpatokan pada jumlah DPT Pemilu 2024 lalu yakni 277.265 pemilih. (***)
Edr;Br