Marosnews.com – Mantan Bupati Maros, HM Hatta Rahman, berniat men-dum mobil dinas yang dia gunakan selama menjadi Bupati Maros sejak 2010 lalu.

Istilah dum adalah balik nama kendaraan atau bisa juga penghapusan kendaraan dinas dengan cara dibeli langsung pejabat negara (dum).

Kendaraan dinas yang diinginkan tersebut yakni mobil Alphard 2.4G DD 1 D  keluaran 2010 dan camry 3.0 AT dengan nomor polisi DD 1173 D.

Baca juga : Serahkan Memori Jabatan Bupati, Hatta Rahman : Kami Kembali Jadi Rakyat

Tak mau ketinggalan, mantan Wakil Bupati Maros Andi Harmil Mattotorang juga berniat memiliki mobil dinas yang digunakannya, yakni mobil jenis Fortuner 2.5 G dengan nomor polisi DD 1005 D.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengamanan Aset Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, Muhammad Kasim menjelaskan, kepemilikan mobil dinas bagi pejabat daerah tanpa melalui lelang dibolehkan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 84 tahun 2014 tentang penjualan barang milik negara/daerah berupa kendaraan perorangan dinas. 

“Untuk Hatta Rahman, ada dua mobil dinas didum. Keduanya merupakan kendaraan operasionalnya yang digunakan selama menjabat Bupati. Sementara untuk Andi Harmil Mattotorang juga ikut mendum mobil dinas yang selama ini digunakannya,” jelasnya kepada wartawan. 

Baca juga : Kejari Maros Sidik Dugaan Korupsi Bendungan Bainang di Tompobulu

Muhammad Kasim menambahkan, ketiga mobil yang didum tersebut berdasarkan surat dan persetujuan dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara, yang bernomor S-2347/EKN.15/KNL.02/2020. Selain mobil dinas milik Bupati dan Wakil Bupati Maros, juga ada sekitar 180 kendaraan dinas lainnya.

Sementara itu Kepala Bidang Asset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros Rosmiati mengemukakan, sebelum didum kendaraan tersebut telah diserahkan kembali ke negara sebelum masa jabatan Hatta Rahman berakhir. Hatta Rahman dan Harmil Mattotorang telah mengembalikan seluruh kendaraan dinasnya rabu (17/02/2021). 

“Seluruh kendaraan dinas telah dikembalikan. Termasuk sepeda, motor dan tiga mobil dinas Bupati Maros. Kita sudah menerimanya. Namun dua dari tiga mobil dinas Bupati Maros akan didum. Dan prosesnya sudah berlangsung,” terangnya.(Aimi)