Turikale, Marosnews.com – Polres Maros melakukan pengamanan eksekusi bangunan dan lahan di Lingkungan Betang, Kelurahan Bajubodoa, Kecamatan Maros Baru, Kamis (25/8/2022).

Pengamanan eksekusi lahan dipimpin langsung Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra, didampingi Kapolsek Lau, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, perwira Bag Ops dan para personel gabungan dari masing-masing satuan.

“Pengamanan yang kita laksanakan ini atas permintaan pihak Pengadilan Negeri Maros untuk pengamanan ekskusi dalam perkara perdata Nomor : 12/Pdt. G/2013/PN. Maros,” kata Wakapolres.

Kegiatan pengamanan eksekusi akan dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dengan rangkaian yang dimulai dari pembacaan penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Maros yang dibacakan oleh Juru sita PN. Maros , pengosongan barang milik termohon sampai dengan pengosongan lahan secara umum berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya lahan yang telah dieksekusi diserahkan oleh pihak Pengadilan Negeri Maros kepada pemohon Ekseskusi.

“Pengamanan yang kita laksanakan pada hari ini berjalan dengan aman dan lancar mulai dari pembacaan eksekusi, pengosongan barang milik termohon dan pengosongan lahan” ungkap Wakapolres.