Moncongloe, Marosnews.com – Tim intel Yonif 432/WSJ menerima penyerahan senjata laras panjang jenis Steyer 1901 dari seorang warga bernama Muh Daniel, beralamat di Desa Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Senjata laras panjang itu merupakan warisan orang tua Daniel, digunakan untuk berburu babi.

Daniel awalnya tak ingin menyerahkan senjata miliknya, namun berkat pendekatan persuasif yang dilakukan tim intel Yonif 432/WSJ, dia akhirnya bersedia menyerahkannya.

Selain senjata laras panjang, Daniel juga menyerahkan amunisi tajam kaliber 5,56 sebanyak 9 butir.

Kepemilikan senjata ilegal itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat di Desa Bonto Bunga yang sering melihat Daniel menggunakan senjata tersebut.

Anggota intel Yonif 432/WSJ, Koptu Hendra yang mengetahui hal itu melakukan penelusuran hingga akhirnya melaporkan ke kesatuannya. (***)