Turikale, MAROSnews.com – Jam kerja ASN Maros selama bulan ramadan akan berkurang dibanding hari-hari biasanya. Hal ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan beribadah ASN selama bulan ramadan.
Meski jam kerja berkurang namun hal ini dipastikan tidak mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan publik.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan selama ramadan ASN akan mulai bekerja pada pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita,
“Total waktu kerja 32 jam 30 menit per pekan. Ini lebih singkat satu jam dibandingkan hari biasa,” katanya.
Sementara untuk jam istirahat, mantan Kadis PU Maros itu menyebutkan ASN akan mendapatkan waktu 30 menit pada Senin hingga Kamis, mulai pukul 12.00 hingga 12.30 Wita. Sedangkan pada hari Jumat, waktu istirahat lebih panjang, dari pukul 11.30 hingga 12.30 wita.
Selain perubahan jam kerja, Pemkab Maros juga meniadakan apel pagi rutin, kecuali dalam kondisi mendesak.
“Diharapkan kebijakan ini dapat membantu ASN menjalani ibadah dengan lebih khusyuk sambil tetap menjaga pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)