Cenrana, MAROSnews.com – Gara-gara bahas soal upah dalam keadaan mabuk usai meminum ballo, seorang pekerja bangunan ditikam menggunakan badik. Kasus penikaman ini terjadi di Dusun Parigi, Desa Labbotengae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 November 2026. Bermula saat korban yang masih di bawah pengaruh minuman ballo berada di rumah terduga pelaku. Saat itu keduanya ngobrol, namun situasi tiba-tiba memanas saat korban membicarakan persoalan upah mengenai pekerjaan yang pernah dilakukannya di Kecamatan Mallawa.

Saat korban kembali ke lokasi melakukan pekerjaannya, terduga pelaku yang masih tersulut emosi imbas pembahasan soal upah yang lakukan sebelumnya, mengira bahwa korban sedang bergosip persoalan pembayaran upah atas pekerjaan membantu pembangunan pondasi rumahnya. Perselisihanpun tak terhindarkan hingga akhirnya berujung pada aksi penikaman.

Akibat penikaman itu, korban mengalami luka di bagian dada, perut, dan kaki. Usai ditikam, korban langsung dibawa keluarganya ke Puskesmas Cenrana untuk mendapatkan penanganan medis.

Adapun pelaku penikaman, inisial U 40 tahun, telah diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros bersama personel Reskrim Polsek Camba sehari setelah kejadian, yakni pada Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah badik yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah personel menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti sebilah badik,” ujarnya, Sabtu, 7 November 2026.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah menikam korban sebanyak dua kali, masing-masing pada bagian dada dan perut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Camba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.