Simbang, Marosnews.com – Asphalt Mixin Plant (AMP) bakal dibangun di Dusun Samanggi, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. AMP akan dibangun oleh PT Delima Utama.
Mengenai rencana pembangunan itu, Kepala Dusun Samanggi, Muhammad Abbas mengatakan, belum ada pihak dari manajemen AMP yang datang menemuinya untuk meminta izin.
“Sejauh ini belum ada yang datang melapor untuk meminta izin, sehingga belum bisa dipastikan apakah disetujui atau tidak,” katanya.
“Sebagai Kepala Dusun, tentu saya akan meminta persetujuan dari warga kalau memang pembangunan AMP itu akan dilakukan,” sambungnya.
Lanjut Abbas menjelaskan, kalau pun ada
ada penolakan nantinya, pastilah ada dasarnya.
“Misalnya, soal kemungkinan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah aspal. Tentu ini bisa berdampak ke pertanian masyarakat, karena limbah aspal bercampur minyak,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maros, Nuryadi mengatakan pihaknya belum menerima berkas atau pun pemberitahuan terkait itu.