Makassar, Marosnews.com – Bawaslu Maros telah melakukan penelusuran dan investigasi terkait dugaan pelanggaran pada sosialisasi partai politik (parpol) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Maros.
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Maros, Muhammad Gazali Hadis pada Pembinaan dan Pendampingan Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam se-Kabupaten Maros Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Harper Perintis Makassar, Kamis (14/09/2023).
“Terdapat dua hasil pengawasan langsung pada sosialisasi partai politik yang ditindaklanjuti dengan investigasi, karena terdapat dugaan pelanggaran. Yaitu di Kecamatan Turikale dan Bontoa,” ujar Gazali yang juga mengampu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Maros.
Semua kegiatan yang melibatkan peserta pemilu pasti diawasi, lanjut Gazali. Kehadiran pengawas di kegiatan partai politik adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi.
Untuk itu, lanjut dia, Panwascam dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan penanganan pelanggaran, apalagi menjelang masa kampanye pemilu 2024.
“Panwascam dibekali dengan penguatan kapasitas dan keterampilan penanganan pelanggaran, yaitu penelusuran dan investigasi jika ada hasil pengawasan atau laporan yang terdapat dugaan pelanggaran,” tambah Gazali.
Diketahui, kegiatan ini diikuti 42 Panwaslu Kecamatan dan Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Maros. (***)
Rls