MAROS – Bulan Februari 2022 mendatang PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Hasanuddin akan memberlakukan pembayaran uang elektronik (unik) untuk pengendara roda yang memasuki area bandara.
Aturan tersebut mulai berlaku pada 14 Februari 2022 mendatang. Namun untuk penerapannya, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi menjelaskan, akan melakukan sosialisasi terlebih dulu.
“Untuk penerapannya kita akan melakukan sosialisasi dulu. Penerapannya pun bertahap, tidak sekaligus,” sebutnya.
Untuk tahapannya kata Wahyudi, unik akan diberlakukan per tanggal 1 Februari 2022. Namun belum menyeluruh, karena masih akan menyediakan loket pembayaran uang tunai.
“Mulai 1 Februari sudah diberlakukan, tapi belum menyeluruh. Masih ada loket pembayaran uang tunai yang disediakan,” ujarnya.
Wahyudi menyebut, untuk pemberlakuan secara menyeluruh, baru akan diberlakukan pada 14 Februari. Seluruh loket pembayaran akan memberlakukan uang elektronik. Termasuk untuk loket kendaraan roda empat.
“jadi 14 Februari ini sudah menyeluruh, semua sudah harus melakukan pembayaran uang elektronik (unik). Untuk membantu pengendara nantinya, akan ada beberapa bank yang standby untuk menyediakan kartu elektronik,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sudah memberlakukan pembayaran uang elektronik pada tahun 2021 lalu. Tapi masih sebatas pada kendaraan roda empat saja.