Turikale, Marosnews.com – Bawaslu Kabupaten Maros melalukan pemeriksaan logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Maros, Jalan Azoka, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kamis (4/1/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut Bawaslu mengecek segel plastik, jumlah serta ukuran logistik yang ada di Aula Kantor KPU.

Selain itu, Bawaslu juga mencermati proses sortir dan pengepakan yang dilakukan petugas KPU, termasuk memastikan  bahwa segel plastik yang rusak atau tidak layak pakai telah disisihkan.

“Kami memeriksa kelengkapan logistik dalam proses sortir dan pengepakannya. Kami juga memastikan bahwa segel plastik yang akan distribusikan ke tingkat kecamatan itu layak pakai,” ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.

Lanjut Sufirman menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan PKPU Nomor 24 Tahun 2023.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap proses penyiapan logistik Pemilu 2024, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga penyimpanan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, diketahui bahwa jumlah segel plastik sebagai alat pengaman pengganti gembok yang disiapkan oleh KPU Maros adalah sebanyak 27.898 keping dan sudah sesuai dengan kebutuhan.

Segel plastik dibagi secara proporsional per kecamatan sesuai kebutuhan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda-beda. Masing-masing TPS menerima 10 (sepuluh) segel plastik, dengan rincian: KPPS: 10.730, PPK: 1.073, dan KPU: 16.095. Total segel plastik yang disortir sebanyak 27.898 keping untuk seluruh TPS di Kabupaten Maros yang berjumlah 1073.

Bawaslu menyampaikan apresiasi kepada KPU Maros atas kesiapannya dalam pengadaan segel plastik sebagai alat pengamanan dalam Pemilu 2024. Bawaslu berharap, KPU Maros dapat terus menjaga kualitas segel plastik tersebut agar tetap layak pakai hingga hari pemungutan suara. (***)