Tanralili, Marosnews.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar aksi penanaman 12.500 pohon di 63 lokasi di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel, Rabu (12/07/2023).
Khusus di Kabupaten Maros, penanaman pohon dilakukan di atas lahan seluas dua hektar yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Tanralili, yakni Desa Lekopancing, Desa Pucak, dan Desa Toddopulia.
Aksi penanaman pohon di tiga desa itu, turut dihadiri Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam dan jajarannya, serta unsur Forkopomda Maros.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa aksi penanaman pohon merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) XXVIII.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa kerusakan lingkungan telah mengakibatkan berbagai dampak bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, ada juga dampak perubahan iklim, pemanasan global (global warming) akibat makin menipisnya lapisan ozon,” kata Kajati Sulsel
Dengan kegiatan menanam pohon ini kata Leonard, akan memberi manfaat yang sangat besar di kemudian hari dan diharapkan ikut berperan dalam mengurangi dampak pemanasan global.



Sementara Bupati Maros Chaidir Syam berterima kasih kepada Kejati Sulsel karena telah menunjuk Kabupaten Maros sebagai lokasi penanaman pohon.