Sulsel, Marosnews.com – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdulllah dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Rumah Jabatan Gubernur,  Sabtu dinihari, 27 Februari 2021, pukul 01.00 wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Marosnews.com, Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya.

Baca juga : Tradisi Angngaru Sambut Kedatangan Chaidir dan Suhartina di Rujab Bupati Maros, Begini Kronologinya

Barang bukti yang berhasil diamankan tim KPK yakni 1 koper uang senilai Rp 1 miliar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan di Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Terjaring OTT, Nurdin langsung diterbangkan ke Jakarta oleh tim KPK Sabtu pagi, pukul 07.00 wita. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga dikawal empat orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Nurdin diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 617. (Rlsm)