Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Penghargaan tersebut diterima Kabupaten Maros dan 103 kabupaten/kota lain bersamaan dengan peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) sedunia, di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (21/02/2023).
Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, selain Kabupaten Maros terdapat 3 kabupaten lain yang menerima Sertifkat Bebas Frambusia tersebut. Yakni Kabupaten Pangkaje’ne dan Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Soppeng.
“Penyerahan penghargaan bertepatan dengan hari NTDs. Selain penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati/Walikota, juga ada penyerahan Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati/Walikota se-Indonesia,” ungkap Suhartina Bohari.
“Dengan Sertifikat Frambusia, Maros dapat berkontribusi langsung mendukung Indonesia agar dapat diusulkan ke WHO sebagai negara yang bebas dari Frambusia,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Frambusia merupakan infeksi bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Ini menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi.