Turikale, Marosnews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusarda) Kabupaten Maros menggelar bimbingan teknis pelestarian naskah kuno di aula mini Perpustakaan Daerah Maros, Kamis (15/7/2021).
Penyelenggaraan bimbingan teknis ini memiliki dasar yakni UU nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan serta peraturan Bupati Maros nomor 84 tahun 2016 tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Perpusarda.
Dengan tema pentingnya pelestarian dan dokumentasi milik daerah sebagai penopang peradaban bangsa, bimbingan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pentingnya preservasi naskah kuno bagi pemerhati dan penulis, juga untuk menumbuh kembangkan rasa peduli dan memiliki masyarakat juga pemerintah daerah terhadap naskah kuno.
Baca juga : Perpustakaan Maros Gelar Bimtek, Bahas Strategi Pengembangan Perpustakaan di Tengah Pandemi
Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta untuk memanfaatkan dengan baik bimbingan hari ini. Pemateri yang hadir bukan pemateri biasa, pemateri ini adalah orang yang telah terjun selama 10 tahun dalam pelestarian naskah kuno.
“Pemateri yang akan sharing dengan peserta adalah orang yang telah menyelamatkan sekitar 400 naskah kuno di Kabupaten Maros,” ungkap Chaidir.
Menurutnya, pelestarian naskah kuno adalah hal yang luar biasa. Maros ini adalah daerah yang punya peradaban luar biasa terlebih dengan temuan lukisan yang menghebohkan dunia.
“Lukisan yang ditemukan adalah lukisan yang berumur 45.500 tahun yang lalu, ini menunjukkan bahwa peradaban kita di Kabupaten Maros sudah lebih terdahulu dibanding beberapa daerah di dunia,” jelas Chaidir
Memandang ini semua, Chaidir merasa pelestarian naskah kuno harus diiringi dengan kemampuan akademis, sehingga naskah-naskah ini bisa lebih otentik dan jelas.
Jamaluddin selaku ketua panitia melaporkan, total peserta yang hadir sebanyak 30 orang.
“Peserta yang hadir berasal dari komunitas penulis, pegiat literasi dan pemerhati sejarah dan budaya dengan banyak peserta ialah 30 orang,” jelas Jamaluddin. (Ed)