Turikale, Marosnews.com – Perumahan Guru SD 39 Kassi di Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, terbakar pada Jumat Subuh, (22/09/2023), sekitar Pukul 04.30 wita.
Sebanyak 10 unit rumah yang terdiri dari 6 Perumahan Guru Sekolah SD 39 Kassi dan 4 rumah panggung terbakar.
Salah seorang saksi yang sekaligus korban kebakaran, wahyuni mengatakan awalnya melihat asap di belakang rumahnya saat sedang memasak.
“Saat sedang memasak, saya melihat ada asap di belakang rumah tapi tidak melihat api, lalu saya kembali lagi melanjutkan masakan,”ucap Wahyuni.
Sementara saksi lainnya, Sahrul mengungkapkan melihat api sudah membesar sekitar pukul 05.00 wita dari rumah Wahyuni.
“Saat melihat api membesar warga sekitar rumahnya terbangun, mereka membantu memadamkan api,” sebut Syahrul.
Sebanyak enam unit mobil Damkar, dibantu dua unit Damkar Tanrili dan Bantimurung dikerahkan untuk memadamkan api.
Akibat kebakaran ini, kerugian yang dialami tujuh kepala keluarga yang menjadi korban ditaksir mencapai Rp 500 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. (***)