“Dari titik kasus itu 500 dosis dianggap sudah mencover di Maros saat ini. Booster nantinya juga ada 500 dosis,” ujarnya.

Untuk vaksinasi booster, Putra menyebutkan baru akan dilakukan paling cepat 28 hari setelah penyuntikan vaksin pertama. Dia menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi sapi yang akan menjalani vaksin. Salah satunya, tidak dalam keadaan mengandung.

“Bagi sapi yang sedang mengandung itu tidak disarankan. Sementara untuk sapi yang berusia di atas satu tahun disuntik satu dosis vaksin yang berisi 2 ml, Sementara yang dibawah setahun, hanya setangah dosis saja,” tuturnya.

Khusus di Kecamatan Mandai ini, vaksinasi akan difokuskan di Kelurahan Hasanuddin, Kelurahan Bontoa, Desa Tenrigangkae dan Kelurahan Tamarampu.

Camat Mandai, Abdul Razak, menambahkan sampai saat ini Kecamatan Mandai masih zero kasus PMK. Meski begitu, pihaknya telah mengimbau kepada peternak agar lebih berhati-hati.

“Kalau bisa sapinya jangan dilepas begitu saja, harus dikandangkan, jangan sampai terkontaminasi dengan sapi yang terjangkit PMK,” ungkapnya.