Turikale, MAROSnews.com – Bawaslu Maros akan membentuk tim pengawasan guna mengawal pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh KPU untuk Pilkada Maros 2024.
Tim pengawas yang dibentuk beranggotakan pejabat struktural dan staf teknis pengawasan yang dikoordinir anggota Bawaslu Maros.
“Kami akan mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk tahapan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS oleh KPU Maros,” kata Sufirman di Kantor Bawaslu Maros, Jumat (26/04/2024).
“Pengawasan dilakukan secara melekat, yang pasti nanti kita teliti juga kelengkapan, sipol, dan lain-lain yang berhubungan dengan rekrutmen badan ad hoc di KPU,” terangnya menambahkan.
Selain itu, Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi itu menjelaskan dalam upaya pengawasan yang dilakukan, pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada KPU Maros terkait pembentukan PPK dalam Pilkada tahun 2024.
Imbauan yang disampaikan agar KPU Maros menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI. Serta memastikan integritas dan kemandirian calon PPK.
“Termasuk, calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun 5 tahun terakhir,” jelasnya.
Bawaslu Maros juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.