Turikale, Marosnews.com – Sebanyak 7.511 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Kabupaten Maros secara serentak dilantik hari ini, Kamis (25/01/2023).
Pelantikan dilakukan di masing-masing wilayah yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Maros.
Kepada para KPPS yang dilantik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Jumaedi memberi ucapan selamat bertugas kepada para KPPS yang baru diambil sumpah dan dilantik. Ia juga menyampaikan pesan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari melalui sambutan tertulis kepada anggota KPPS di seluruh Indonesia yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal dan menjaga integritas sebagai penyelenggara.
“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,”ungkapnya.
Jumaedi juga menjelaskan menjadi seorang penyelenggara pemilu itu bukan soal pekerjaan saja, tapi lebih dari itu, profesi penyelenggara adalah jalan pengabdian terhadap bangsa dan negara.
“Kepada teman-teman KPPS yang dilantik agar menjunjung tinggi integritas, dan menjadikan kerjaan ini sebagai jalan pengabdian untuk bangsa, tetap jaga kesehatan semuanya, hari pemilihan tidak terasa lagi,” ujarnya.
Diketahui, dari 7.511 anggota KPPS Maros akan bertugas di 1.073 TPS yang tersebar di 103 desa/kelurahan di se-Kabupaten Maros.