Simbang, MAROSnews.com – Fenomena pembagian sembako terjadi jelang hari pencoblosan. Hal ini nampak dalam video berdurasi 3 menit 5 detik yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat paket sembako yang ada di dalam kantongan. Wadah paket menggunakan kantong berlogo Pemkab Maros berwarna biru dengan tulisan Maros go green.

Paket-paket tersebut disertai dengan brosur atau pesan-pesan ajakan memilih kotak kosong (koko).

“Tepat 16.30 Wita ada orang yang membawa sebuah kantongan yang berisi satu bungkus tepung terigu merek dua pedang, satu liter minyak goreng kita, kemudian ada mie goreng pedas tiga bungkus, rasa kaldu ayam satu bungkus dan mie goreng biasa satu bungkus jadi jumlahnya lima,” kara pria yang merekam video.

“Saya tanya kepada orang yang membawa ini ke rumah tetapi dia mengatakan tidak tahu siapa orangnya yang jelas ada ini barang dititipkan untuk pak imam masjid Nurul Ikhlas Ballaparang,” lanjut pria tersebut dalam videonya.

Fenomena paket sembako dengan ajakan memilih koko ini beredar di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang. Isi paketnya berupa minyak goreng, mie instan dan terigu.

Menanggapi hal itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maros, Gazali Hadis mengatakan telah menerima laporan terkait paket sembako tersebut.

“Sudah masuk informasinya ke kami, kami tindaklanjuti sebagai informasi awal dugaan pelanggaran,” sebutnya, Rabu (20/11/2024).

Ia menuturkan pihaknya masih mengumpulkan syarat formal dan materil laporan ini.

Ia menjelaskan syarat formal sebuah laporan diantaranya identitas pelapor termasuk wilayah domisilinya, nama dan alamat terlapor.

Kemudian, waktu pelaporan tidak melebihi tujuh hari sejak diketahui.

Sementara syarat materil meliputi waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran, uraian kejadian dan bukti.

“Setelah penelusuran,  jika terpenuhi syarat formal dan materielnya baru kami register temuan,” tutupnya. (*)