Lau, Marosnews.com – Pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kasuarrang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, yang membawa kabur uang Rp110 juta berhasil diringkus tim gabungan Polsek Lau dan Resmob Polda Sulsel. Pelaku berjumlah dua orang.

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kombes Pol Benny Pornika mengatakan kedua pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam usai menjalankan aksinya.

Adapun masing-masing pelaku yakni Y (39) dan W (41). W sendiri diketahui merupakan manajer di SPBU tersebut sekaligus menjadi otak perampokan. Sementara Y berindak sebagai eksekutor.

Kasus perampokan tersebut terjadi pada 7 Desember 2023, sekitar pukul 11.39 wita.

“Pelaku eksekutor masuk ke kantor SPBU saat keadaan sepi. Saat itu pelaku melihat karyawan SPBU bernama Mardawiyah di lantai dua kantor sedang menghitung uang hasil penjualan BBM. Dia lalu menodongkan badik dan mengambil uang dalam kantong plastik,” ungkap Benny.

Aksi pelaku sendiri terekam kamera pengawas (CCTV) saat masuk kantor SPBU tersebut.

Usai kejadian perampokan itu, manajemen SPBU langsung melapor ke kantor polisi. Dari rekaman CCTV itulah polisi melakukan penyelidikan hingga dapat mengidentifikasi pelaku.