Turikale, MAROSnews.com – Anggota Bawaslu Maros, Gazali Hadis, memberi peringatan kepada KPU Maros.
Dia meminta KPU agar membuka akses informasi seluas-seluasnya sebagai bagian dari sosialisasi tahapan pencalonan Pilkada 2024.
Gazali juga menyinggung soal akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang kini tidak bisa lagi diakses oleh Bawaslu. Padahal sebelumnya Bawaslu selalu menjadi yang pertama diberi akses terhadap sistem tersebut.
“Setelah maintenance, Bawaslu tidak bisa lagi mengakses. Padahal biasanya akses silon ini pertama diberikan kepada Bawaslu,” ungkap Gazali.
Gazali menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pemilihan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pencalonan.
“Kami berharap KPU segera memperbaiki permasalahan ini agar Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan,” bebernya.
Peringatan Gazali ini disampaikan saat pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Sabtu (20/07/2024), di Rumah Makan Amory, Jalan Anjangsana Kabupaten Maros.
Sosialisasi yang digelar KPU Maros ini dihadiri berbagai utusan stakeholder. Di antaranya Polres Maros, Kejari Maros, Dandim 1422 Maros, Pemeerintah Daerah, Partai Politik dan organisasi lainnya. (***)